Tampilkan postingan dengan label umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label umum. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Desember 2015

Cara Pembetulan SPT PPh 21 Masa Januari - Juni Setelah Ada Penyesuain PTKP Tahun 2015

Cara Pembetulan SPT PPh 21 Masa Januari - Juni Setelah Ada Penyesuain PTKP Tahun 2015

Semenjak lahirnya PMK Nomor 122/PMK.010/2015 tentang Penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) banyak diantara Wajib Pajak yang masih kebingungan dengan teknis pembetulan SPT untuk masa januari - juni yang diharuskan oleh PMK ini.

Walaupun telah terbit Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi, tetapi masih sedikit memberi pencerahan terhadap beberapa Wajib Pajak dalam melakukan pembetulan SPT untuk masa Januari - Juni yang telah dilaporkannya.

Sedikit saya uraikan disini akibat dari penyesuaian PTKP yang ada dalam PMK 122 ini.

Dalam PMK 122 ini tersurat bahwa PTKP untuk tahun 2015 ini mengalami kenaikan, PTKP untuk WP sendiri yang awalnya sebesar Rp. 24.300.000,- menjadi Rp.36.000.000,- setahun, sedangkan untuk tanggungan yang awalnya Rp. 2.025.000,- menjadi Rp. 3.000.000,- setahun.

PMK ini terbit pada tanggal 29 Juni 2015 sedangkan dalam salah satu pasalnya mensyaratkan bahwa penyesuaian PTKP ini berlaku untuk tahun pajak 2015 ini, artinya mulai diberlakukan dari masa Januari, sedangkan Wajib Pajak untuk masa Januari sudah menghitung PPh terutangnya dengan menggunakan PTKP yang sebesar Rp. 24.300.000,- sehingga mengakibatkan terjadinya Lebih Potong dan Lebih Bayar yang dilakukan oleh pemotong pajak (perusahaan).

Kondisi ini mengharuskan Wajib Pajak untuk melakukan pembetulan SPT yang telah dilaporkannya untuk masa - masa pajak sebelum terbitnya PMK 122 ini.

Berdasarkan pertimbangan dan kondisi tersebut, saya akan mencoba untuk berbagi tentang cara pembetulan SPT PPh Pasal 21 masa Januari - Juni dengan aplikasi espt. Berikut langkah-langkahnya:

Pertama, hal yang pertama harus dilakukan adalah melakukan penghitungan ulang terhadap penghitungan pajak terutang dengan PTKP yang baru.

Kedua, melakukan pembetulan SPT untuk masa Januari - Juni dalam aplikasi espt.

Ketiga, mengkompensasikan Lebih Bayar ke masa

Untuk lebih jelasnya akan saya aplikasikan dengan kasus beserta step by step pembetulan di esptnya, sebagai berikut:

Misal sebuah perusahaan telah melakukan penghitungan ulang atas pemotongan dan pelaporan pajak terutang karyawannya untuk masa Januari - Juni, berikut hasil penghitungan ulang tersebut:


Nah setelah dihitung ulang ternyata dari 7 karyawan yang di atas PTKP baru hanya 2 orang. Berikut tampilan SPT masa Januari Normal (belum dilakukan pembetulan)

Langkah selanjutnya adalah melakukan pembetulan SPT masa Januari - Juni, untuk pembetuluannya dilakukan satu satu yach teman teman, jadi untuk masa Januari lakukan pembetulan selanjutnya masa Februari, terus begitu sampai masa Juni.

Langkah pertama untuk pembetulan SPT karena ada penyesuaian PTKP di aplikasi espt adalah merubah besaran PTKP yang ada di aplikasi espt, rubah tahun berlakunya PTKP yang lama dan ganti / ubah besaran PTKP yang baru.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Pertama, merubah tahun berlakunya PTKP lama:
1. Klik Referensi
2. Klik Tarif
3. Klik PTKP
Lalu muncul jendela baru, langkah selanjutnya :
1. Klik Ubah
2. Klik angka 24.300.000,-
3. Ubah tahun berlakunya ke tahun 2014 (PTKP lama berlaku sampai dengan tahun 2014)
4. Klik Simpan.

Kedua, mensetting besaran PTKP baru
Masih ditampilan jendela yang tadi, langkah mensetting PTKP baru sebagai berikut:
1. Klik Baru
2, Isi besaran PTKP  & Tanggungan dengan besaran PTKP yang baru (36.000.000,- dan 3.000.000,-)
3. Isi tahun berlaku PTKP baru ini, "berlaku mulai" isi dengan 2015 dan "sampai" isi dengan 2020 (diisi dengan tahun 2020 karena kita belum tahun PTKP baru tersebut berlaku sampai tahun berapa)
4. Klik Simpan.

Ketiga, melakukan pembetulan SPT masa Januari
Langkah melakukan pembetulan SPT adalah sebagai berikut:
1. Klik Pilih SPT
2. Klik Buka SPT
3. Klik Januari (masa yang akan dibuat pembetulannya)
4. Klik Pembetulan


Setelah SPT masa Januari pembetulan telah dibuat, selanjutnya buka SPT masa Januari pembetulan tersebut, langkahnya sebagai berikut:
1. Klik Pilih SPT
2. Klik Buka SPT
3. Klik Masa Januari Pembetulan
4. Klik Buka SPT

Setelah SPT Pembetulan terbuka, selanjutnya menghapus pemotongan pajak karyawan yang dibawah PTKP (lihat hasil penghitungan ulang penghitungan pajak dengan PTKP baru di atas) langkah-langkah berikut:
1. Klik Isi SPT
2. Klik Daftar Pemotongan Pajak
3. Klik Satu Masa Pajak
4. Centang pada kotak disamping nomor karyawan yang mo dihapus (dibawah PTKP)
5. Klik hapus.


Selanjutnya membetulkan pemotongan pajak sesuai dengan hasil penghitungan pajak dengan PTKP baru, langkahnya sebagai berikut:
Masih di jendela Daftar Pemotongan Pajak
1. Centang kotak disamping nomor karyawan yang mau dibetulkan pemotongan pajaknya
2. Klik Ubah

Setelah diklik Ubah akan muncul jendela baru, selanjutnya ubah pajak yang dipotongnya dengan nilai pajak hasil penghitungan yang baru.
1. Isi baris PPh Dipotong (Rp) dengan nilai pajak yang dipotong sesuai penghitungan dengan PTKP baru
2. Klik Simpan.

Lakukan langkah ini untuk seluruh karyawan yang akan diubah pemotongan pajaknya.

Setelah semua pemotongan pajak karyawan diubah, tampilan Daftar Pemotongan Pajak seperti di bawah ini:
Coba perhatikan baris Total Jumlah PPh Dipotong, dalam SPT Normal (awal) jumlahnya Rp. 675.000,- setelah dilakukan pembetulan jumlahnya Rp. 150.000,-
Dalam Jendela Daftar Pemotongan Pajak ini jangan lupa untuk mengisi Jumlah Pegawai dibagian B, isikan dengan jumlah pegawai yang penghasilannya di bawah PTKP, dan juga isikan Jumlah Penghasilan Bruto Pegawai dengan jumlah total penghasilan bruto pegawai yang penghasilannya di bawah PTKP (lihat panah-panah di bawah ini).



Tampilan SPT  yang telah dilakukan pembetulan tampak seperti gambar di bawah ini:

Terlihat dalam SPT Pembetulan tersebut terdapat Lebih Bayar sebesar Rp. 525.000,- (baris no 17), tugas kita selanjutnya mengkompensasikan Lebih Bayar tersebut ke Masa apa Tahun kalender berapa, di atas saya mengambil contoh Lebih Bayar tersebut dikompensasikan ke Masa Agustus Tahun Kalender 2015.

Selanjutnya membuat file CSV sebagai salah satu syarat pelaporan espt, cara membuat file CSV seperti saya jelaskan dalam gambar di bawah ini:

1. Klik CSV
2. Klik Pelapotan SPT
3. Klik Masa Januari Pembetulan
4. Klik Buat File CSV.

Setelah file CSV dibuat, SPT Pembetulan Masa Januari telah siap untuk dilaporkan. Silahkan teman-teman copy file CSV tersebut ke dalam flashdisk beserta hardcopy SPT induk hal 1 & 2 nya untuk dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak.

Untuk pembetulan masa-masa selanjutnya (februari-Juni) silahkan teman-teman ikuti langkah-langkah di atas..


Keempat, Kompensasi ke Masa Berikutnya

Setelah SPT pembetulan dibuat dimana dengan adanya pembetulan mengakibatkan Lebih Bayar dan Lebih Bayar tersebut dalam contoh dikompensasikan ke masa Agustus 2015, langkah selanjutnya untuk mengkompensasikan Lebih Bayar di masa Januari dalam pelaporan SPT Normal Masa Agustus, ikuti langkah-langkah berikut:

Pertama, input pemotongan pajak untuk Masa Agustus Normal seperti biasa, sesuai contoh perhitungan pemotongan pajak sebelumnya (asumsi tidak ada kenaikan gaji), maka input pemotongan pajak dan hasilnya seperti terlihat digambar di bawah ini:


Kedua, mengkompensasikan LB Masa Januari ke pelaporan SPT Masa Agustus ini, untuk langkah-langkahnya bisa dilihat digambar di bawah ini:

Seperti terlihat digambar, untuk mengkompensasikan LB Masa Januari ke Pelaporan SPT Masa Agustus ini yaitu dengan cara:
1. Klik Isi SPT
2. Klik SPT Induk
3. Klik B2. Penghitungan PPh
4. Isikan Nominal Lebih Bayar Masa Januari
5. Centang kotak 01 (Masa Januari)
6. Isikan Tahun LB
7. Karena dalam kasus ini masih terjadi LB, maka kompensasikan lagi ke masa selanjutnya (Masa September)
8. Isi Tahun Kalender pengkompensasian LB tersebut.

Setelah langkah-langkah tersebut dikerjakan, selanjutnya tinggal membuat file CSV (cara membuat file CSV sama seperti di atas) untuk pelaporan SPT Masa Agustus...
Tinggal dilaporkan dech SPT Masa Agustusnya...

Demikian teman-teman cara pembetulan SPT PPh Pasal 21 Masa Januari - Juni setelah adanya penyesuaian PTKP tahun 2015 ini....

Semoga dapat membantu...
Mohon koreksi bila ada salah...

Selasa, 26 Juni 2012

Cara Melacak Blackberry Yang Hilang

Tirai Maya Pernah kehilangan BlackBerry? Atau mungkin, punya teman yang kehilangan BlackBerry dan sedang kebingungan mencarinya? Tenang saja. Kami punya satu solusi yang mungkin bisa kamu lakukan untuk mencari keberadaan BlackBerry tersebut.
http://ciricara.com/wp-content/uploads/2012/06/Blackberry-Protect1-250x187.jpg
Research In Motion (RIM) selaku pengembang BlackBerry telah berhasil mengembangkan sebuah aplikasi yang diberi nama Blackberry Protect. Aplikasi gratis ini merupakan sebuah aplikasi multifungsi yang sangat berguna.
Aplikasi ini bisa digunakan untuk melakukan backup terhadap data-data yang ada di handset Blackberry kamu, lalu juga bisa lock device secara remote (jarak jauh), melakukan wipe data (penghapusan data secara menyeluruh), dan juga melacak posisi Blackberry tersebut.
Semua ini bisa dilakukan dengan bantuan dari PIN yang ada di dalam Blackberry kamu. Nah, tapi bagaimana sih caranya untuk bisa melacak Blackberry tersebut?
Berikut langkah-langkah yang perlu kamu lakukan: Pertama-tama, kamu perlu mengunduh aplikasi Blackberry Protect tersebut. Kamu bisa mengunduhnya melalui tautan ini atau melalui Blackberry App World.
Dan kemudian setelah diunduh, silakan kamu install aplikasi tersebut. Setelah selesai diinstall, kamu harus log in terlebih dahulu. Silakan log in disini. Sudah login? Kamu sudah bisa mengakses aplikasi tersebut. Lalu, masuk ke pilihan Find Device, dan diteruskan ke View Current Location. Setelah itu kamu akan bisa mendapatkan informasi lokasi Blackberrymu di dalam peta, dan sekaligus mengirimkan pesan di layarnya, untuk meminta bantuan pada siapapun yang menemukannya untuk segera mengembalikannya. Mudah dan simple bukan? 

Senin, 12 September 2011

Wow!! Ditemukan Surat Dari Masa Depan

Aku hidup di tahun 2050. Aku berumur 50 tahun, tetapi kelihatan seperti sudah 85 tahun. Aku mengalami banyak masalah kesehatan, terutama masalah ginjal karena aku minum sangat sedikit air putih. Aku fikir aku tidak akan hidup lama lagi. Sekarang, aku adalah orang yang paling tua di lingkunganku, Aku teringat disaat aku berumur 5 tahun semua sangat berbeda, masih banyak pohon di hutan dan tanaman hijau di sekitar, setiap rumah punya halaman dan taman yang indah, dan aku sangat suka bermain air dan mandi sepuasnya. Sekarang, kami harus membersihkan diri hanya dengan handuk sekali pakai yang di basahi dengan minyak mineral. Sebelumnya, rambut yang indah adalah kebanggaan semua perempuan. Sekarang, kami harus mencukur habis rambut untuk membersihkan kepala tanpa menggunakan air. Sebelumnya, ayahku mencuci mobilnya dengan menyemprotkan air langsung dari keran ledeng. Sekarang, anak-anak tidak percaya bahwa dulunya air bisa digunakan untuk apa saja. Aku masih ingat seringkali ada pesan yang mengatakan: “JANGAN MEMBUANG BUANG AIR” Tapi tak seorangpun memperhatikan pesan tersebut. Orang beranggapan bahwa air tidak akan pernah habis karena persediaannya yang tidak terbatas. Sekarang, sungai, danau, bendungan dan air bawah tanah semuanya telah tercemar atau sama sekali kering. Pemandangan sekitar yang terlihat hanyalah gurun-gurun pasir yang tandus. Infeksi saluran pencernaan, kulit dan penyakit saluran kencing sekarang menjadi penyebab kematian nomor satu. Industri mengalami kelumpuhan, tingkat pengangguran mencapai angka yang sangat dramatik. Pekerja hanya dibayar dengan segelas air minum per harinya. Banyak orang menjarah air di tempat-tempat yang sepi. 80% makanan adalah makanan sintetis. Sebelumnya, rekomendasi umum untuk menjaga kesehatan adalah minum sedikitnya 8 gelas air putih setiap hari. Sekarang, aku hanya bisa minum setengah gelas air setiap hari. Sejak air menjadi barang langka, kami tidak mencuci baju, pakaian bekas pakai langsung dibuang, yang kemudian menambah banyaknya jumlah sampah. Kami menggunakan septic tank untuk buang air, seperti pada masa lampau, karena tidak ada air. Manusia di jaman kami kelihatan menyedihkan: tubuh sangat lemah; kulit pecah-pecah akibat dehidrasi; ada banyak koreng dan luka akibat banyak terpapar sinar matahari karena lapisan ozon dan atmosfir bumi semakin habis. Karena keringnya kulit, perempuan berusia 20 tahun kelihatan seperti telah berumur 40 tahun. Para ilmuwan telah melakukan berbagai investigasi dan penelitian, tetapi tidak menemukan jalan keluar. Manusia tidak bisa membuat air. Sedikitnya jumlah pepohonan dan tumbuhan hijau membuat ketersediaan oksigen sangat berkurang, yang membuat turunnya kemampuan intelegensi generasi mendatang. Morphology manusia mengalami perubahan… yang menghasilkan/melahirkan anak-anak dengan berbagai masalah defisiensi, mutasi, dan malformasi.
Pemerintah bahkan membuat pajak atas udara yang kami hirup: 137 m3 per orang per hari. [31.102 galon] Bagi siapa yang tidak bisa membayar pajak ini akan dikeluarkan dari “kawasan ventilasi” yang dilengkapi dengan peralatan paru-paru mekanik raksasa bertenaga surya yang menyuplai oksigen. Udara yang tersedia di dalam “kawasan ventilasi” tidak berkulitas baik, tetapi setidaknya menyediakan oksigen untuk bernafas.Umur hidup manusia rata-rata adalah 35 tahun. Beberapa negara yang masih memiliki pulau bervegetasi mempunyai sumber air sendiri. Kawasan ini dijaga dengan ketat oleh pasukan bersenjata. Air menjadi barang yang sangat langka dan berharga, melebihi emas atau permata. Disini ditempatku tidak ada lagi pohon karena s
angat jarang turun hujan. Kalaupun hujan, itu adalah hujan asam.Tidak dikenal lagi adanya musim. Perubahan iklim secara global terjadi di abad 20 akibat efek rumah kaca dan polusi. Kami sebelumnya telah diperingatkan bahwa sangat penting untuk menjaga kelestarian alam, tetapi tidak ada yang peduli. Pada saat anak perempuanku bertanya bagaimana keadaannya ketika aku masih muda dulu, aku menggambarkan bagaimana indahnya hutan dan alam sekitar yang masih hijau. Aku menceritakan bagaimana indahnya hujan, bunga, asyiknya bermain air, memancing di sungai, dan bisa minum air sebanyak yang kita mau. Aku menceritakan bagaimana sehatnya manusia pada masa itu. Dia bertanya: – Ayah ! Mengapa tidak ada air lagi sekarang ? Aku merasa seperti ada yang menyumbat tenggorokanku. .. Aku tidak dapat menghilangkan perasaan bersalah, karena aku berasal dari generasi yang menghancurkan alam dan lingkungan dengan tidak mengindahkan secara serius pesan-pesan pelestarian… dan banyak orang lain juga !. Aku berasal dari generasi yang sebenarnya bisa merubah keadaan, tetapi tidak ada seorangpun yang melakukan. Sekarang, anak dan keturunanku yang harus menerima akibatnya, Sejujurnya, dengan situasi ini kehidupan di planet bumi tidak akan lama lagi punah, karena kehancuran alam akibat ulah manusia sudah mencapai titik akhir. Aku berharap untuk bisa kembali ke masa lampau dan meyakinkan umat manusia untuk mengerti apa yang akan terjadi… Pada saat itu masih ada kemungkinan dan waktu bagi kita untuk melakukan upaya menyelamatkan planet bumi ini ! Tolong Kirim surat ini ke semua teman dan kenalan anda, walaupun hanya berupa pesan, kesadaran global dan aksi nyata akan pentingnya melestarikan air dan lingkungan harus dimulai dari setiap orang. Persoalan ini adalah serius dan sebagian sudah menjadi hal yang nyata dan terjadi di sekitar kita. Lakukan untuk anak dan keturunan mu kelak”
“AIR DAN BUMI UNTUK MASA DEPAN”
Regards, “TANAMLAH SEBANYAK-BANYAKNYA POHON DAN HEMATLAH AIR”
Jerry “UNTUK ANAK DAN CUCUMU KELAK DIMASA DEPAN”
Sekarang...

Ini adalah pilihanmu...

Untuk menjaga planet kita yang indah ini

atau

menjadi egois dan tidak menghiraukan kebutuhan generasi masa depan kita.
Diolah Dari Berbagai Sumber